Sunday, September 14, 2014

Pengumuman 7

Ada sedikit perubahan di sistem marketing. Marketing hanya boleh merekrut bawahan maximal 2 setiap 1 penjualan tanah atau rumah yang dilakukan langsung oleh marketing

Wednesday, September 10, 2014

Pengumuman 6

Semua transaksi di kavling Denashurya 1, melewati Notaris Kabupaten Kubu Raya, Nurulita Christiana Mayasari, SH, M.Kn.

biaya total Notaris Rp. 200.000,- yang mana ditanggung konsumen sebesar Rp. 100.000,- dan ditanggung developer sebesar Rp. 100.000,-

Sunday, August 31, 2014

Pengumuman 5

Booking tanpa pembayaran di perpanjang sampai tanggal 14 september 2014. menunggu hutan dibersihkan dan tanah dipatok.

Wednesday, August 27, 2014

Pengumuman 4



Mulai tanggal 1 September 2014, booking tanah harus dikantor dan bayar 1 juta. Seandainya batal, uang dipotong 20% (Rp. 200.000) sebagai biaya administrasi.



Update Perjanjian Jual Beli


Bahwa antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah kavling yang terletak di JL. Wonodadi 2 Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sertifikat induk hak milik tanah Reg No.3501/Arang Limbung An. Ir. Suriansyah. Dengan kata lain tanah ini (SHM) Sertifikat hak milik.

Kavling Denashurya

Lokasi: Jalan Wonodadi II (2,7km dari Ayani II)
Jumlah Kavling: 180
Harga Per Kavling: 45-60 Juta
Kantor: JL. A.Yani Komp.Ruko Depan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Jam Kantor: Senin - Jum'at jam 08:00 - 16:00. Sabtu Jam 08:00 - 13:00

Direktur Pemasaran: Nugra Irianta
Telephone diluar jam kantor: 081952660001
Telephone pada saat jam kantor: 08999616000/081253589991
Pin BB: 799e5b43
Line: nugrairiantaa

Tuesday, August 26, 2014